Saturday, 4 February 2012

Tempat Terlarang untuk Hand Phone


Tempat Terlarang untuk Hand Phone

1.     Jangan Taruh Dalam Saku
      Bagi para pria yg senang meletakkan ponsel di saku celana, sebaiknya dipikir ulang deh. Alasannya, ponsel menghasilkan paparan medan elektrostatik & elektromagnetik yang mengakibatkan infertilitas (ketidaksuburan) lelaki.

2.     Jangan Letakkan Bersama Barang Elektronik
         Jangan gunakan ponsel ketika sinyal lemah dekat dengan barang elektronik berpresisi tinggi. Barang elektronik mengeluarkan medan elektonik yg tinggi yaitu, TV, oven, kulkas, dll.. Perangkat berdaya listrik tinggi dapat merusak sirkuit ponsel terbakar.

3.     Dilarang Dekat Kunci Mobil
         Dalam keadaan tertentu, ponsel yang digunakan dalam kendaraan akan memberikan dampak merusak terhadap peralatan elektronik kendaraan. Ponsel yang diletakkan terlalu dekat dengan kunci mobil ternyata bisa menghapus kode elektronik yang ada di kunci tersebut.

4.     Jangan Posisikan Dekat Komputer
         Komputer & ponsel sama-sama memancarkan gelombang elektromagnetik. Jika berada dalam jarak yang dekat, maka keduanya akan saling merusak. Anda tidak ingin kan langsung kehilangan dua benda favorit anda?

5.     Jangan Simpan di Tempat Bersuhu Tinggi
         Tempat bersuhu tinggi, kelembaban tinggi, & berdebu merupakan kumpulan musuh ponsel anda.. Mungkin anda tdk menyadari sering “menjemur” ponsel anda di dashboard mobil, dekat jendela & bagasi.

6.    Hindari Meletakkan Kartu SIM Dekat Magnet
         Bahaya kartu SIM dekat dg benda-benda mengandung magnet karena radiasi yang ditimbulkan. Ponsel bisa merusak floppy disk, kartu memori, & kartu kredit anda.

7.     Jauhkan Dari Logam
         Hindari ponsel dari benda logam kecil karena magnet pada speaker ponsel anda akan menarik benda-benda tersebut. Ponsel anda bisa mengalami cidera fisik/kerusakan.





Rahasia Agar Cantik Saat di Foto


Tidak semua orang nyaman ketika di foto. Banyak dari mereka yang juga sering menghapus foto yang di-tag oleh teman di Facebook, karena merasa malu dengan wajah yang aneh saat di foto.

Keith Lathrop, fotografer yang berbasis di New York mengatakan, agar menjadi fotogenik, Anda harus mengetahui tubuh Anda. "Setiap orang memiliki sudut terbaik, sehingga Anda harus terus mencari dan berani di foto untuk menemukannya," papar Lathrop.

Seperti dirangkum dari Glo.MSN, berikut beberapa tips agar Anda terlihat menarik saat di foto. Ini dia!

1. Ketahui Angle Terbaik
Menurut Lathrop, ketahui semua tentang angle. "Dasar praktis adalah sudut tiga per empat," paparnya. "Dalam posisi berdiri atau duduk, pastikan selalu posisi bahu dan pinggul berada di angle kamera," tambah Lathrop.
Dengan pose seperti ini, Anda terlihat lebih langsing. Untuk posisi duduk, Lathrop menyarankan untuk menyilangkan kaki Anda di lutut. Posisi ini akan mengkamuflase penampilan selulit.

2. Pose
Bingung tangan harus diletakkan di mana? Lathrop menyarankan, tempatkan tangan di pinggul dan tumpukan berat badan di salah satu kaki. Jika Anda lebih besar di tengah, cobalah tempatkan tangan Anda di pinggang, bukan pinggul. Pose ini untuk menonjolkan bagian terkecil dari pinggang Anda.

3. Memakai Warna Netral
Fotografer dan make-up artist setuju untuk menggunakan warna-warna netral saat di foto. Gunakan make-up dan pakaian dengan warna hangat dan netral. Lathrop merekomendasikan nuansa coklat, kuning gading dan oranye untuk pakaian.
Make-up artist, Travis Culberson menyarankan untuk menggunakan warna pink untuk rias wajah. "Warna pink muda merupakan make-up terbaik," tuturnya.
Pastikan, warna-warna yang digunakan dekat dengan warna kulit sehingga meminimalisir kesalahan fashion, terutama di bawah cahaya terang atau flash.

4. Membersihkan Wajah dan Menerapkan Make-up
Rahasia foto yang sempurna adalah wajah yang bersih. "Anda harus membersihkan wajah dengan make-up remover, sabun dan toner lalu terapkan pelembab."
Make-up artist yang pernah bekerja untuk Tyra Banks Show itu menyarankan untuk menggunakan concealer meskipun wajah Anda putih dan tanpa noda. Gunanya untuk meratakan warna kulit.

5. Percaya Diri
Banyak yang mengatakan, 'percaya diri adalah aksesori terbaik'. Lathrop mengatakan, cara terbaik untuk wajah rileks adalah senyum lebar dan angkat alis Anda. Memang tidak mudah untuk tetap menjaga ekspresi natural. Untuk mendapatkannya, sebelum memulai pose, hitung '1,2,3' lalu katakan, 'cheese!' untuk membuat senyuman lebih lepas.

Kebiasaan Taruh Dompet di Saku Celana

Kebiasaan Taruh Dompet di Saku Celana Ternyata Bisa Berbahaya

Jakarta. Menjadi pemandangan umum melihat para laki-laki meletakkan dompetnya di saku belakang celana. Tapi kebiasaan ini sebaiknya dihilangkan karena bisa mempengaruhi saraf-saraf yang ada di tubuh.
Para ahli mengungkapkan orang-orang yang duduk dengan dompet di saku belakang celana memiliki risiko merusak saraf-saraf kunci. Kondisi ini sudah menjadi sangat umum di masyarakat hingga dijuluki dengan nama hip-pocket syndrome atau wallet-neuropathy. Laki-laki yang selalu meletakkan dompet di saku belakangnya adalah kelompok yang paling berisiko terkena kondisi ini.

Ahli fisioterapi menuturkan adanya lonjakan jumlah laki-laki yang menderita atau mengeluhkan sakit punggung bagian bawah, dan diduga posisi dompet menjadi penyebab utama kondisi ini. "Saat ini semakin banyak pasien saya yang datang ke klinik dengan keluhan seperti itu. Kondisi ini dipicu oleh posisi dompet yang menekan saraf di belakang tubuh dan seiring waktu bisa menyebabkan linu panggul," ujar Julian Forth, seorang fisioterapis di Buckhurst Hill, Essex, seperti dikutip dari BBCNews, Senin (14/3/2011). Forth mengungkapkan dompet tersebut akan menekan saraf-saraf di tubuh baik pada saat orang mengemudi atau ketika duduk di tempat kerja. Kondisi ini juga bisa mengakibatkan rasa sakit atau mati rasa pada pergelangan kaki, kaki bagian bawah dan menimbulkan rasa sakit saat berjalan, duduk atau berbaring.

Jika seseorang meletakkan dompet di saku belakang, maka akan menimbulkan ketidakseimbangan yang secara tidak sadar melibatkan otot, tulang dan yang paling penting adalah sistem saraf. Ketidakseimbangan ini membuat seseorang duduk cenderung miring dan mencoba untuk tetap menjaga keseimbangan yang berpusat pada panggul. Kondisi ini kemungkinan melibatkan satu atau dua kurva kompensasi dari tulang belakang yang membuat posisinya menjadi tidak sejajar. Secara tidak sadar hal ini akan membuat bahu menjadi merosot. Itulah sebabnya meletakkan dompet di saku belakang bisa menyebabkan nyeri pada leher, punggung dan juga bahu.

Jika laki-laki berpikir bahwa ia tidak mengalami keluhan apapun, sebaiknya tetap menghindari kebiasaan tersebut. Meski demikian ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghindari risiko gangguan saraf, seperti dikutip dari siouxcityjournal.com yaitu:

  1. Melakukan sedikit peregangan sebelum duduk;
  2. Mengeluarkan dompet dari saku belakang sebelum duduk meskipun dompet tersebut tidak tebal;
  3. Meletakkan dompet pada tempat alternatif lainnya seperti saku jaket atau di dalam tas;
  4. Duduklah dengan nyaman di kursi atau sofa dengan permukaan yang datar sehingga tidak mengganggu saraf dan struktur tulang serta ototnya benar;
  5. Jika sudah timbul keluhan sebaiknya segera konsultasikan dengan fisioterapis untuk memperbaiki postur tubuh dan tidak memperburuk keadaan.

Minyak Goreng non Kolesterol


Minyak Goreng non Kolesterol


PENDAHULUAN
Barangkali anda sering membaca label non kolesterol di minyak-minyak goreng yang dijual. Mungkin anda berpikir minyak goreng itu tidak mengandung kolesterol. Mungkin anda membaca semua minyak goreng yang dijual selalu dicantumkan non kolesterol.
Wah, kalau begitu hebat ya, semua minyak goreng – yang notabene berasal dari tumbuhan seperti kelapa, kelapa sawit dll – sudah bebas kolesterol. Andapun tidak ragu lagi membelinya.

FAKTANYA
Pada dasarnya, semua minyak yang berasal dari tumbuhan tidak mengandung kolesterol. Lho? Ya, hanya minyak/lemak yang berasal dari hewanlah yang mengandung kolesterol seperti mentega, minyak ikan, lemak hewan dan yang sejenis. Kalau begitu, iklan itu bohong dong. Tidak sepenuhnya bohong.
Beberapa minyak dari tumbuhan ada yang banyak mengandung asam lemak jenuh, dan beberapa yang lainnya banyak mengandung asam lemak tak jenuh. Nah, asam lemak jenuh jika dikonsumsi oleh manusia atau hewan akan merangsang sintesis kolesterol tubuh, sementara asam lemak tak jenuh jika dikonsumsi justru akan menurunkan kolesterol tubuh. Nah, minyak goreng non kolesterol adalah minyak yang lebih banyak mengandung asam lemak tak jenuhnya daripada asam lemak jenuhnya. Jika minyak jenis ini dikonsumsi diharapkan sintesis kolesterol dalam tubuh tidak akan meningkat sehingga kadar kolesterol darah diharapkan tidak meningkat pula.

KESIMPULANNYA
Jadi minyak goreng tuh emang gak ada yang mengandung kolesterol ,soalnya dibuat dari tumbuh-tumbuhan yang gak mengandung kolesterol, jadi jangan sampe salah sangka lagi ya!!!

Saturday, 28 January 2012

Pendidikan Kita Suram?

Tidak sengaja waktu baca koran kompas edisi sabtu 21 januari 2012 nemu satu artikel. Saya tertarik karena untuk sekarang ini mungkin sedang galau yang lagi merasakannya. Artikel ini merupakan sebuah paradigma untuk pendidikan bangsa. Sebuah wacana yang sebenarnya cukup membuktikan sejauh mana arti pendidikan bagi calon lulusan anak sekolahan.

KOMPAS, SABTU, 21 JANUARI 2012

UN, PTN, dan Otonomi Daerah

Oleh M RIFQINIZAMY KARSAYUDA


B
agi para pengkaji hukum tata negara, ujian nasional yang diselenggarakan pemerintah pusat adalah antitesis otonomi pendidikan: penyerahan urusan di bidang pendidikan oleh pusat kepada daerah.

Pasal 18 Ayat 2 UUD 1945 menegaskan, Pemerintah daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Pasal itu memberikan pesan kepada kita bahwa setiap daerah memiliki kewenangan mengurus sendiri pemerintahannya berdasarkan asas otonomi (daerah).
Ketentuan konstitusi itu semakin ditegaskan dalam Pasal 10 Ayat (3) UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan seluruh urusan pemerintahan diserahkan kepada pemerintah daerah, kecuali enam urusan pemerintahan di bidang politik luar negeri,pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal, serta agama.
Tafsir atas ketentuan konstitusi dan UU Pemda di atas adalah bahwa urusan pemerintahan di bidang pendidikan mestinya menjadi ranah daerah yang dikelola secara otonom. Sayang, otonomi daerah di bidang pendidikan masih jauh panggang dari api. Kehadirannya semata dalam mata pelajaran muatan lokal yang memberikan ruang bagi setiap daerah untuk menentukan kurikulumnya. Di luar itu, otonomi pendidikan dirampas pusat secara sengaja atas nama standardisasi pendidikan nasional.

Ingkari falsafah bernegara

Dalam konteks konstitusional itulah kehadiran ujian nasional (UN) menjadi masalah besar. Ia menjadi bagian dari kebijakan nasional yang mencederai falsafah bernegara untuk merajut persatuan Indonesia berbasis kebhinekaan. Para pendiri bangsa amat menyadari, negara-bangsa yang didirikannya terdiri atas bangsa-bangsa dengan multi-perbedaan, bukan hanya soal kultur, etnik, dan ras, melainkan juga ekonomi dan pengetahuan.
Otonomi daerah sesungguhnya dihajatkan sebagai terapi atas perbedaan-perbedaan itu. Dengan otonomi setiap daerah dipersilahkan mengatur dan mengurus sendiri pemerintahan berbasis kebutuhan dan kekhasannya. Pemerintahan pusat hanya mengurusi enam urusan pemerintahan, sisanya menjadi koordinator dan supervisor atas jalannya pemerintahan di sejumlah daerah. Dengan cara demikian, daerah yang satu membedakan dirinya secara sentrifugal dengan daerah lain.
Pengingkaran atas otonomi daerah di bidang pendidikan-melalui UN-berisiko mencederai tujuan negara untuk menghadirkan kecerdasan bangsa. UN yang menuntut persamaan nilai standar untuk mata pelajaran tertentu bagi setiap siswa di Tanah Air sulit diaktualisasikan di tengah sarana penunjang pendidikan yang serba njomplang, mulai dari SDM guru, ruang, dan peralatan sekolah, hingga jarak tempuh sekolah.
Para siswa di pedalaman Fak-Fak, Kapuas Hulu, Mentawai, dipaksa memiliki standar yang sama dengan para siswa sekolah favorit di kota-kota besar di Jawa. Maka lahirlah kecurangan di sana-sini. Bukan rahasia umum lagi, setiap ali UN digelar beredar pula berbagai kunci jawaban soal.
Sebagian daerah malah menyiasatinya dengan menggunakan pendanaan APBD untuk bekerja sama dengan lembaga bimbingan belajar tertentu demi sukses UN. Saat hari-H UN digelar, para mentor bimbingan belajar disinyalir berubah fungsi menjadi pemasok kunci jawaban UN untuk para siswa.
Kecurangan UN pun menghasilkan mata rantai setan. Ia tidak hanya menjadi kebutuhan siswa agar bisa lulus UN, tetapi juga dimaklumi orangtu siswa atas nama gengsi dan martabat. Bagi pihak sekolah, UN bukan hanya sekadar alat ukur prestasi, melainkan juga prestise. Lebih jauh, karier kepala sekolah salah satunya ditentukan oleh berapa persen siswa yang lulus UN.
Rendahnya tingkat kelulusan UN juga menjadi pukulan bagi karier kepala dinas pendidikan di daerah tersebut. Bahkan, seorang kepala daerah pun bisa merasa amat dipermalukan apabila di daerahnya banyak yang tidak lulus UN. Ia akan merasa gagal mengurusi bidang pendidikan.
Jika ini terus dibiarkan, alih-alih kita hendak mencerdaskan bangsa, yang terjadi justru menyuburkan benih generasi bangsa yang bermental curang dan cenderung menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Itu semua kita lakukan karena kita menabrak hakikat bahwa kita nyatanya berbeda. Maka, seharusnya standardisasi dibuat menurut perbedaan itu, bukan semua dipaksakan jadi sama.

Usulan syarat masuk

Jika UN hadir dengan wajah compang-camping, bahkan menjadi wujud pengingkaran kehendak berbangsa kita, amatlah wajar jika ide Mendikbud Mohammad Nuh untuk menggunakan UN sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) ditentang banyak pihak, bahkan juga kalangan PTN.
UN yang membuka pintu kecurangan amat mungkin meloloskan orang-orang yang tak berkualifikasi masuk ke PTN. Pada masa lalu, peneriman mahasiswa PTN non-tes melalui jalur penelusuran minat dan kemampuan (PMDK) dapat dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan memanipulasi nilai siswa karena nilai rapor menjadi syarat masuk PTN lewat jalur ini. Hasilnya banyak siswa hasil PMDK kesulitan bersaing di bangku kuliah. Oleh karena itu, pola penerimaan mahasiswa berbasis prestasi diubah, dilakukan melalui tes kendati dipisahkan dengan tes penerimaan pada umumnya.
Jika pemerintah pusat berniat memberikan ruang bagi setiap anak bangsa masuk PTN, caranya bukan dengan menjadikan UN sebagai syarat masuk PTN. Pekerjaan rumah pemerintah untuk menghadirkan PTN sebagai rumah bagi generasi bangsa yang cerdas kendati lemah secara ekonomi adalah tantangan besar saat ini.
PTN-PTN hari ini menjelma menjadi korporasi pendidikan tinggi yang justru menargetkan pendapatan tertentu, bahkan profit, dalam pengelolaan perguruan tinggi. Caranya, dengan mematok presentase tertentu bagi jalur penerimaan mahasiswa, mulai dari nilai masuk sampai dengan biaya pembangunan yang harganya terus melambung. Celakanya, jalur semacam ini sekarang tampaknya mendominasi cara masuk ke PTN sehingga PTN tak lagi ramah bagi kalangan yang tak berpunya.
Jika demikian realitasnya, UN jelas bukan terapi terhadap sulitnya orang miskin untuk kuliah di PTN. Jalan satu-satunya untuk mengembalikan PTN sebagai rumah kaum cerdas Indonesia adalah dengan membangun seleksi masuk ke PTN yang berbasis kompetensi, bukan materi.
Negara yang telah diamanahkan konstitusi untuk mengalokasikan 20 persen dana APBN dan APBD untuk pendidikan mestinya menginsafi ini.

RIFQINIZAMY KARSAYUDA
Pengajar Hukum Tata Negara
FH Unlam, Banjarmasin;
Mahasiswa Program Doktor
Hukum Tata Negara
Universitas Brawijaya

Friday, 13 January 2012

Masalah Kehidupan

Membicarakan masalah kehidupan itu tidak pernah ada habisnya. Waktu terus berjalan, roda terus berputar. Tergantung kita, ingin berputar lebih cepat atau lebih lambat. Mengenai masalah kehidupan yang terus menerus hadir tanpa permisi, membuat  kita untuk memilih berperasa, berprasangka.

Sunday, 27 November 2011

Politik Voyeurisme

KOMPAS, SABTU, 19 NOVEMBER 2011

Politik Voyeurisme

Oleh BUDIARTO DANUJAYA


P
olitik kita penuh sesak prasangka. Sesegera sebuah isu politik diwujudkan jadi sebuah kebijakan, sesegera itu pula bertubi-tubi cerca bertaburan. Padahal, sebelumnya kebijakan ini sebaliknya seolah-olah menjadi tumpuan berjibun harapan publik untuk mengatasi perkara itu. Bahkan, seolah-olah juga darurat sehingga perlu ditempuh segera.

Moratorium remisi hukuman bagi koruptor barangkali contoh paling aktual. Paling-paling sepekan sebelum “niat” atas kebijakan ini dimediakan, sepertinya setiap hari setiap jam setiap menit tak putus celoteh di televisi atas bahaya terlalu empuknya mekanisme remisi bagi gerakan antikorupsi.  Dan dalam celoteh, moratorium remisi laiknya juga tumpuan harapan publik paling afdal pula.
Serupa pula pada banyak perkara lain, mulai dana talangan Century, Darsem, perombakan kabinet, sampai Nazaruddin. Misalnya, bahkan begitu simpang siur bela dan cerca sebelumnya sampai kita bingung Nyasarudin-begitu barangkali ejaan lebih tepat menyebutnya-sebetulnya malaikat atau penjahat.
Politik kita lebih banyak memproduksi prasangka ketimbang sungguh-sungguh menyelenggarakan fitrahnya sebagai upaya koeksistensial sadar dan sengaja untuk menggalang kebersamaan.
Alih-alih menggagas penghadiran kemaslahatan bersama, seperti lomba cepat tepat saja, para pelakunya sibuk adu tangkas mencerca, menyelisik niat terselubung para seterunya.

Demokrasi dan ketakpercayaan

Tentu saja dalam demokrasi selalu ada ketakpercayaan. Para pemikir politik disensus bahkan percaya bahwa demokrasi justru merupakan seni  merawat ketaksepakatan demi melestarikan baku kritik dan kontrol yang penting bagi dinamika rekonstruktif masyarakat. Bahkan, demokrasi justru meruakan seni hidup berdamai dengan antagonis dan konflik.
Meskipun demikian, kiranya juga jelas bahwa dalam demokrasi yang waras, kita tetap harus menyadari perbedaan hakiki antara pendapat yang nalar (episteme) dan yang asal (pistis). Seturut pembedaan Aristoteles itu, tak mengherankan kalau ada yang beranggapan bahwa politik kita tak lebih dari demokrasi kirik-maaf, maksudnya anak anjing. Tak membedakan tukang pos atau maling, semua disalaki karena tak bisa memilah mana benar mana salah, tak bisa memilih mana baik mana buruk.
Apalagi kalau sampai ada yang sepenuhnya percaya bahwa kemarakan celoteh di internet merupakan gelegak demokrasi. Coba tengok penggalangan simpati, uang, dan “nasionalisme” di jejaring social pada perkara Darsem.
Terlepas dari kekejian majikan maupun keberpihakan pengadilan yang mungkin saja terjadi, bisakah kita membunuh tanpa konsekuensi legal sama sekali? Apakah absah nyawa sekadar ditukar harta?
Tidakkah sekurangnya kita perlu “mengadili” kembali agar keadilan senyatanya bagi segenap pihak sungguh-sungguh bisa ditegakkan? Kalau tidak, lalu apa artinya hukum dan hidup sebagai masyarakat di negara hukum?
Tentu saja meladeni kritisisme semacam ini juga akan memancing silang pendapat riuh. Betapapun, sekurangnya kita telah lebih dahulu mencoba mengambil jarak sehingga bisa melihat kedua sisi mata uang dari perkara tersebut dengan lebih dingin dan saksama.
Dengan begitu, kita lebih menggunakan nalar untuk kepentingan publik ketimbang memanfaatkan “nalar” publik.
Dengan begitu, kita akan lebih mungkin memproduksi gagasan mengenai sengkarut hukum dan keadilan secara lebih dalam, kemaslahatan warga negara secara lebih luas, bahkan tanggung jawab etika politik upaya koeksistensial laik politik lebih komprehensif.
Kita harus segera menghentikan cara-cara menggalang massa dan citra politik dengan memompa atavisme primordial publik semacam ini karena justru menyuburkan irasionalitas politik prasangka yang bisa meruyak kemana-mana.

Gosip dan “ngintip”

Lantaran prasangka lebih laku dari nalar, mitip pada sinetron kita, politik kita lalu juga dipenuhi orang-orang yang kesibukannya seolah-olah cuma mengintip seterunya saja.
Lebih dari monolog-interior James Joice, sungguh menakjubkan, mereka seolah bisa tahu strategi, rencana, maneuver, bahkan niat dan naluri busuk terdalam yang bersemayam dalam benak seterunya.
Tak heran kalau debat publik lalu juga lebih banyak menjual ekspertis dalam menguping kasak-kusuk di balik lahirnya sebuah kebijakan ketimbang membahas raison d’etre kebijakan itu sendiri. Alih-alih mendalami sangkut paut kebijakan dengan upaya mngejawantahkan utopia kemaslahatan bersama, mereka sibuk mengusut cela terselubung atau celah tercecer.
Lantaran instan, seperti ramalan fengshui, omongannya serba generik. Kebijakan, strategi, atau maneuver apa pun, misalnya, tanpa banyak pikir segera disangkutkan dengan politik pencitraan atau upaya hukum apa pun buru-buru disengkarutkan dengan pembunuhan karakter. Supaya keren, kerap dibarengi dengan jajak pendapat.
Namun, kalau ada jajak pendapat lain yang kebetulan hasilnya tak sesuai dengan aspirasi, segera dicap gosip politik atau fitnah murahan. Jangan-jangan kita lebih banyak memproduksi gossip politik ketimbang gosip artis.
Entah kapan politik akan mulai kita tempatkan sungguh-sungguh sebagai utopia koeksistensial.
Sebagai semacam politik harapan akan sebuah kebersamaan yang lebih bertanggung jawab untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi segenap masing-masing warga; yang lebih sadar dan sengaja untuk menarasikan kembali imajineri kolektif kita sebagai bangsa.
Kita harus segera menghentikan cara-cara menghancurkan massa dan citra lawan politik lewat sensasionalisme serebral semacam ini karena cepat atau lambat akan memorakkan entitas norma kolektif kita; memorakkan pilar-pilar ranah publik kita; memorandakan rumah imajineri kolektif kita bersama sebagai bangsa.

BUDIARTO DANUJAYA
Pengajar Filsafat Politik Departemen
Filsafat FIB UI